Serambi.WahanaNews.co, Banda Aceh - Pemerintah Provinsi Aceh menyebut jumlah pengungsi etnis Rohingya hingga saat ini di provinsi paling barat Indonesia itu berjumlah 1.684 orang, yang tersebar di delapan titik penampungan.
"Untuk sampai hari ini pengungsi yang ada di Aceh kurang lebih 1.684 orang, mereka tersebar di delapan titik," kata Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Banda Aceh, Senin (11/12/23), malam.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Berhasil Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku TPPO Rohingya
Ribuan pengungsi etnis Rohingya tersebut tersebar di beberapa kabupaten/kota seperti Kota Sabang, Kota Banda Aceh, Kabupaten Pidie, dan Kota Lhokseumawe.
Ia menjelaskan, ada kewajiban bagi pemerintah daerah yang telah diatur dalam Perpres Nomor 125 Tahun 2016, bahwa pemerintah kabupaten/kota harus menyiapkan lokasi penampungan untuk pengungsi pengungsi.
Tentu kemudian, lanjut dia, akan dibantu oleh lembaga internasional seperti UNHCR, IOM, untuk memenuhi kebutuhan lainnya.
Baca Juga:
Kemenag Kabupaten Aceh Barat Telusuri Pasangan Rohingya Nikah di Lokasi Penampungan
"Ada kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan, misalnya sanitasi, masalah MCK, kesehatan, rumah ibadah dan lain-lain," ujarnya.
Untuk penanganan di lokasi pengungsian, kata Achmad Marzuki, tentu yang namanya pengungsi, yang paling diutamakan ialah memberikan bantuan kemanusiaan. Pasti rakyat Aceh setuju diberikan bantuan kemanusiaan.
Namun, lanjut dia, yang harus diatur oleh pemerintah yakni berapa lama para pengungsi tersebut bisa dipindahkan ke tempat yang lebih layak, karena mereka juga memerlukan akses kesehatan, akses kebersihan, dan lainnya.