Serambi.WahanaNews.co, Banda Aceh - Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh mendapatkan penghargaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai sebagai daerah terbaik dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan melakukan pencegahan.
Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin di Banda Aceh, Rabu (13/12/23), mengatakan pihaknya bersyukur atas penghargaan yang diberikan oleh KPK. Karena ini menjadi hasil dari komitmen Pemkot Banda Aceh dalam memerangi praktek-praktek korupsi.
Baca Juga:
Bawaslu Barito Selatan Gelar Media Gathering untuk Sinergitas Pilkada 2024
“Alhamdulillah, Pemkot Banda Aceh dianugerahi penghargaan pemerintah kota terbaik kedua dalam pencegahan korupsi dari KPK, tentunya ini buah dari komitmen kita bersama untuk terus melakukan upaya pemberantasan korupsi di Banda Aceh,” katanya dalam keterangan diterima di Banda Aceh.
Pj wali kota mengikuti penganugerahan penghargaan diberikan KPK tersebut secara virtual, yang diberikan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Jakarta.
Pemkot Banda Aceh dinobatkan sebagai pemerintah kota terbaik kedua se Indonesia dalam pemberantasan tindak pidana korupsi bidang pencegahan tahun 2023 dengan capaian nilai Monitoring Center Prevention (MCP) sebanyak 88,06.
Baca Juga:
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN Pemkot Bengkulu
Sementara terbaik pertama diraih oleh Pemkot Tangerang dengan nilai 88,56 dan terbaik ketiga diraih Kota Denpasar dengan capaian MCP sebanyak 87,39.
Amiruddin memberi apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Banda Aceh yang telah bekerja keras dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan praktek-praktek korupsi.
Kata dia, komitmen untuk pencegahan dan pemberantasan terus diimplementasikan melalui berbagai program serta pelayanan di Pemkot Banda Aceh yang transparan dan akuntabel.
“Membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek korupsi adalah pekerjaan yang harus dilakukan secara terus menerus,” ujarnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]