WahanaNews-Serambi | Sejak bulan Juli 2022 hingga Februari 2023, Pemkot Subulussalam belum menyalurkan Honor kepada Pemdes, hal tersebut membuat Kades dan Perangkatnya merasa kesal dan kecewa terhadap pejabat Pemkot Subulussalam, Senin (13/3/2023).
“Hendaknya Saudaraku, perihal Gaji Aparatur Desa Se-Pemkot Subulussalam tolong dipertanyakan, sudah 8 bulan belum gajian. Kasihan para Imam-Imam, Kadus-kadus kami yang hampir setiap hari mengurus masyarakat. Kewajiban kami di desa kami laksanakan, tapi Hak kami belum kami terima. Kemana Hati Nurani Pejabat Pemko Subulussalam”, ujar salah seorang Kades kepada media ini dengan bahasa daerah, Senin, (13/2/2023) pagi dini hari.
Baca Juga:
Musda III MPD, Refi Syahputra Terpilih Sebagai Ketua MPD Kota Subulussalam
"Agakna senina prihal Gaji Aparatur Desa Sepemko en mang angkat kene. Enggo mo 8 bulan katu. Masah ate imam2 dan Kadus2 kami hampir tiap wakhi mengurus masyarakat. Kewajiban kami tunaikan, tapi Hak kami oda kami terima. Cituk mo podanek pana lot Hati Nurani penguasa Pemko en".
Dengan logat bahasa daerah. Artinya “maunya terkait dengan perihal gaji perangkat desa imam dan kadus itu sebuah kewajiban pemerintah untuk membayarkan. Pakailah sedikit hati nurani”. Jelas salah satu kades yang tak ingin disebut namanya.
Sejalan dengan itu, Ketua DPC. ABPEDNAS Kota Subulussalam, Sahbudiyon juga meminta Kepada Pemerintah kota Subulussalam agar mencairkan gaji Perangkat Kampung yang Sampai saat ini sudah memasuki 8 bulan, ujarnya pada 7 Februari 2023.
Baca Juga:
Ketua DPC Abpednas Kota Subulussalam Sahbudiyono, Ingatkan Janji Pemerintah
Sahbudiyono mengatakan, "sebagai Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional sangat menyesalkan sikap pemerintah Kota Subulussalam hampir setiap Tahunnya selalu kurang bayar, dari tahun ke tahun gaji perangkat Kampung saja yang selalu kurang bayar, untuk itu kedepannya tidak adalagi istilah kurang bayar mengenai gaji perangkat Kampung, dan kami juga meminta untuk setiap bulannya dibayarkan sesuai dengan Instruksi Presiden RI Bapak Ir.Jokowidodo.
Sebagai Ketua DPC ABPEDNAS Kota Subulussalam, mendengar Keluhan-keluhan dari perangkat Kampung terlebih-lebih dari Anggota BPG di setiap Kampung.
"Gaji selam 8 bulan yang belum diterima, perangkat Kampung sangat membutuhkannya bagaimana para perangkat Kampong bekerja dengan maksimal sementara Hak-hak belum dibayarkan", pungkasnya.
Sampai berita ini ke meja redaksi, Kadis DPMK dan BPKD Subulussalam dikonfirmasi via WhatsApp belum terhubung.[zbr]