Serambi.WahanaNews.co | Ketua ABPEDNAS Kota Subulussalam Sahbudiyono, menolak keras kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas kelembagaan BPK yang akan dilaksanakan di Aula kantor DPMK kota Subulussalam.
Pada prinsipnya ini kegiatan yang sangat merugikan keuangan desa dan merugikan kelembagaan BPK Kampung, padahal kegiatan ini tidak ada muatan kesepakatan di musrembang Kampung masing-masing. Melalui keterngan pers nya pada awak media Rabu (05/04/23).
Baca Juga:
BPK Ungkap Kasus Besar: Kerugian Keuangan Negara Rp 60,04 Miliar dari Proyek PetroChina
"Seyogianya adapun pelatihan BPK, semestinya dilaksanakan di Kecamatan masing-masing dengan tujuan peserta pelatihan minimal 3 orang dan Penyerapan materi langsung menyentuh kepada pelatihan". Jelas sahbudiyono.
Selanjutnya Ringan Berutu perwakilan ABPEDNAS kecamatan Simpang Kiri juga menyampaikan pada awak media ini.
"Juga sangat menolak kegiatan pelatihan proyek siluman yang dilaksanakan oleh DPMK Kota Subulussalam, ini jelas proyek siluman yang diwadahi oleh kepala dinas DPMK Kota Subulussalam Irwan Faisal, jangan ada konspirasi di anggaran desa seperti hal kegiatan ini, bukan Serta Merta urusan sepenuhnya anggaran desa di atur oleh DPMK kota Subulussalam, sangat kurang etis kebijakan seperti ini, bagaimana desa bisa mandiri kalau masih ada titipan program dan proyek di dana desa kami". Tutur Ringan.
Baca Juga:
BPK Terpilih di Kecamatan Sultan Daulat Belum Dilantik, Pemdes Kecewa Kepada Pj Wali Kota
Erwanto Bambang perwakilan ABPEDNAS Kecamatan Penanggalan juga sangat menyayangkan kegiatan ini dengan cara manipulatif.
"Yang dimana menguntungkan kepentingan sepihak, soalnya kegiatan ini dibebankan Rp 3.000.000 setiap desa masing-masing, bayangkan saja 82 Desa dikalikan sebanyak Rp 3.000.000 maka total kegiatan ini sebesar Rp 246.000.000, padahal hanya dilakukan sehari saja dan kehadiran BPK dibatasi 1 orang perwakilan BPK mewakili desa masing-masing". Tegas Irwanto.
Ansari Bancin perwakilan ABPEDNAS kecamatan Runding, juga menolak kegiatan pelatihan tersebut sesuai surat keluar kepala dinas DPMK Kota Subulussalam Irwan Faisal SH pada tanggal 3 Maret 2023 No 005/334/202.