Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Plt Sekda Subulussalam, H. Sairun, telah melewati batas maksimal masa jabatannya, namun Pj Gubernur sepertinya belum mengambil tindakan.
Penasehat AMPeS, Arianto mengingatkan Pj Gubernur untuk tidak terlibat dalam kepentingan pribadi dalam menangani masalah serius di Subulussalam. Ia juga menyoroti kekosongan Sekda Defenitif yang belum terisi, meminta Pj Gubernur Aceh segera menunjuk Pj Sekda baru untuk mengatasi situasi yang memburuk di berbagai sektor. Arianto menegaskan keprihatinannya melalui keterangan tertulis pada Rabu (22/11/23).
Baca Juga:
Gubernur Diminta Evaluasi Ulang Proses Tender Perawatan Gedung Dinas Teknis Jati Baru
Sairun, sebagai Plt Sekda, telah melampaui batas waktunya selama lebih dari 3 bulan, dan meskipun Pansel telah mencalonkan 3 calon Sekda, konflik muncul dengan peraturan walikota yang tidak mempertimbangkan kualifikasi SDM yang sesuai.
Arianto memperingatkan Pj Gubernur untuk tidak meremehkan kondisi kritis Subulussalam.
Ia mendesak berhentinya Sairun sebagai Plt Sekda dan penunjukan Pj Sekda baru untuk segera mengisi kekosongan Sekda Defenitif di Subulussalam.
Baca Juga:
Pj. Gubernur Adhy: Selamat Menjalankan Tugas, Utamakan Kepentingan Rakyat
Arianto juga menyoroti keterlambatan pengisian kekosongan tersebut, menyalahkan kebijakan Pj Gubernur yang tampaknya mengabaikan kondisi Subulussalam yang terancam.
Ia meminta Pj Gubernur untuk segera menunjuk Pj Sekda baru guna mengisi kekosongan tersebut, sambil mengecam potensi penundaan Sekda Defenitif demi kepentingan politik pada tahun 2024.
[Redaktur: Amanda Zubehor]