Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
Puluhan wartawan hadir dalam jumpa pers Penjabat (Pj) Walikota Subulussalam di aula Setdako Subulussalam, Kamis (18/7/2024).
Pada pertemuan tersebut Pj Walikota Subulussalam Azhari, banyak membahas seputar penyelesaian defisit atau hutang anggaran pemko.
Baca Juga:
Bawaslu Barito Selatan Gelar Media Gathering untuk Sinergitas Pilkada 2024
Azhari mengatakan dua bulan sudah dirinya bertugas di negeri sada kata memerlukan masukan saran dan kritikan demi menjalankan tugas yang baik dan benar.
Penggiat LSM dan pekerja media adalah civil society, untuk mendorong penguatan pemerintah kota, tentu diperlukan kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah dan civil society.
“Semua akan kuat apabila Civil society nya kuat “, jelas Azhari.
Baca Juga:
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN Pemkot Bengkulu
Sebagai salah satu pilar demokrasi, masukan kritik, saran positif dari LSM dan media harus dihargai dan di akomodir.
Azhari menambahkan sejak ditugaskan pemerintah, dirinya sudah berupaya menaungi dan melayani semua unsur masyarakat, mungkin ada pihak-pihak yang tidak atau kurang terpuaskan, itu wajar, kita akan perbaiki, ujarnya.
Kondisi kita saat ini alami defisit anggaran sebesar Rp161 miliar, jumlah review BPK RI, tentu ini sangat mengkhawatirkan dan perlu dilakukan solusi efektif. Ada hutang DOK, DAK dan DAU, untuk itu diperlukan mengambil kebijakan sistem pengelolaan keuangan yang bijak diiringi membangun komunikasi politik dengan DPRK.
Hingga hari ini Hutang/ Defisit telah dapat diselesaikan diangka Rp60 miliar, diperkirakan pada tahun 2025 Defisit akan dituntaskan pada pemerintahan berikutnya.
Ada kewajiban yang diamanatkan pemerintah pusat bagi Penjabat Kepala Daerah, yakni mensukseskan Pilkada, tentu perlu persiapan dana, sehingga defisit tidak akan dapat ditiadakan pada tahun ini.
“Pesan saya, siapapun Wali kota yang terpilih adalah untuk kita semua”, ujar Azhari.
Berbagai tugas telah dilaksanakan seperti program menyiapkan generasi emas dengan menuntaskan stunting, dan menekan inflasi.
“Terkait Reformasi birokrasi itu sah saja, tapi tidak semudah membalikkan telapak tangan, semua ada mekanismenya,” jelas Azhari lagi.
Informasi terkait akan adanya mutasi dan rotasi itu tidak benar, selama ASN masih melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan itu tidak perlu di mutasi ataupun rotasi.
”Isu mutasi tidak benar, selagi para pj kades dan kepsek bekerja dengan benar sesuai peraturan tentu tidak akan diganti”, jelas Azhari.
[Redaktur: Amanda Zubehor]