Namun, semua itu mulai memudar dan menjadi sejarah seiring berjalannya waktu, serta komitmen masyarakat setempat yang ingin terbebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
"Kondisi Gampong Lamsabang sebelumnya adalah cerita lama, saat ini hal itu berbeda, apalagi sudah resmi dijadikan sebagai kampung bebas dari Narkoba ke 23," katanya.
Baca Juga:
Ketua DPRK Banda Aceh Minta PLN Tidak Lakukan Pemadaman Listrik saat Ramadhan
Dengan adanya peluncuran KBN ini, dirinya berharap semua pihak dapat bergerak untuk menjaga generasi penerus bangsa. Terutama komitmen dari aparatur dan masyarakat gampong sendiri.
"Seluruh institusi memberikan dukungan penuh agar wilayah Aceh Besar dan umumnya Aceh bebas dari narkoba. Kita berharap Gampong Lamsabang menjadi promotor bagi lainnya," demikian M Iswanto.
[Redaktur: Amanda Zubehor]