“Jika melihat postur APBN, seharusnya porsi transfer ke daerah minimal mencapai separuh dari total APBN. Saya mengajak seluruh pemerintah daerah untuk solid menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini, karena kabupaten/kota dan provinsi merupakan garda terdepan pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya dalam rapat di Komisi II DPR RI.
Reza juga menyampaikan keresahan yang sama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan Teuku Fadhil Rahmi, terkait rencana pemotongan TKD tahun 2026.
Baca Juga:
Workshop Persiapan Perekrutan Anggota DPRP dan DPRK Otsus akan Digelar LMA Kabupaten Fakfak
“Aceh masih terus berupaya mempercepat pembangunan demi kesejahteraan rakyat. Aspirasi ini saya sampaikan sebagai bentuk keresahan kolektif antara rakyat dan pemimpin Aceh,” tambahnya.
Terkait Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, Reza menegaskan bahwa dana tersebut bukan sekadar alokasi keuangan, melainkan wujud komitmen menjaga perdamaian dan persatuan di Aceh.
“Otsus Aceh merupakan hasil dari proses panjang sejarah dan perdamaian. Sejak 2008, dana Otsus telah menjadi denyut nadi pembangunan dan kesejahteraan rakyat Aceh. Karena itu, kami menegaskan kembali bahwa Otsus Aceh harus diperpanjang dan terus disalurkan guna menjaga semangat perdamaian dan persatuan bangsa,” tutup Reza dalam penyampaian aspirasinya.
Baca Juga:
Pj Sekda Papua: Musrenbang harus Memberikan Manfaat bagi Masyarakat
[Redaktur: Amanda Zubehor]