Ridwan Husein juga menyampaikan kondisi saat ini tidak terlepas dari ketidakpahaman lembaga legislatif Kota Subulussalam, yakni DPRK Kota Subulussalam sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan.
"DPRK Subulussalam juga lalai dan tidak menjalankan tugas dengan baik dalam mengawasi kebijakan Walikota Subulussalam. DPRK seperti kurang memahami tugasnya terhadap kondisi ini, apakah DPRK tidak memahami permasalahan atau melakukan pembiaran terhadap situasi, saya secara lantang juga menegaskan kepada Walikota tunjukkan aturan yang mengatur tentang PLT sekda itu dapat diperpanjang, apabila ada tolong jelaskan ke publik secara gamblang!." Tutup Ridwan Husein.
Baca Juga:
Panwaslih: Tindaklanjuti Adanya Indikasi ASN Subulussalam Terlibat Politik Praktis
[Redaktur: Amanda Zubehor]