"Pelaku SB merasa sakit hati karena korban memutuskan hubungan dengannya," tambahnya.
"Berawal dari situlah SB menyebarkan foto dan video vulgar korban yang discreenshoot saat keduanya masih memiliki hubungan spesial," terang Kompol Ryan.
Baca Juga:
Lima Pemuda di Aceh Tenggara Perkosa Gadis Desa, Salah Satunya Pacarnya Sendiri
Selain menyebarkan foto dan video, hal yang menyakitkan pelaku ikut menyertakan kalimat "Open BO Di samping itu pelaku juga menuliskan kalimat, “Bisa COD yang jelas bisa dihubungi” dan “Bisa OP Ya, Yang Minat Bisa Hubungi Segera Area Banda Aceh,”.
Kemudian bahasa lainnya tersangka juga menuliskan, “Bisa BO ni Cewek Area Banda Aceh, Wajah Cantik, 350 Bisa Nego”.
Atas apa yang dilakukan tersangka sangat merugikan korban IK.
Baca Juga:
Oknum TNI Diduga Bakar Rumah Wartawan di Aceh, Kasus Dilimpahkan ke POM Kodam
Dimana, dirinya tidak pernah melakukan seperti yang disebutkan oleh tersangka di aplikasi pertemanan itu.
“Pelaku SB juga berniat akan mempermalukan korban IK kepada orang lain," katanya.
"Seakan-akan korban berprofesi sebagai wanita panggilan,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara ini.