Serambi.WahanaNews.co | Seorang gadis di Aceh Tenggara menjadi korban rudapaksa lima pemuda bahkan pelaku menganiaya abang korban yang mencoba meminta pertanggungjawaban pelaku.
Terungkapnya kasus ini setelah korban rudapaksa bernisial IN (18), warga Kecamatan Badar bersama keluarga melapor ke Polres pada Sabtu (28/1/2022) malam.
Baca Juga:
Bejat Pake Banget! Pria Residivis Perkosa Wanita di Depok, Jual ‘Hape’ Korban buat Beli Sabu
Selanjutnya pada Senin (31/1/2022) kemarin, korban divisum di RSUD Sahuddin Kutacane.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambi dari Zulkanedi Selian, penghulu atau keuchik di desa tempat si gadis dan keluarganya menetap, kasus rudapaksa itu terjadi pada Jumat (28/1/2022).
Saat itu, si gadis dijemput oleh pacarnya berinisial SY (19) untuk jalan-jalan dan makan bakso bersama.
Baca Juga:
Pelaku Pemerkosaan di Pancoran Mas Ternyata Seorang Residivis
“Pengakuan korban ke saya, saat itu pelaku (SY) mengantongi ponsel korban dan berjalan-jalan keliling Kota Kutacane,” kata Zulkanedi.
Tiba di sebuah pondok perkebunan jagung kawasan Kute Muara Baru, Kecamatan Lawe Alas, SY memaksa korban untuk melakukan hubungan intim.
Korban pun menurutinya karena takut, terlebih dia tak bisa mengadu ke siapa pun karena ponselnya dikantongi oleh pelaku.