"Hari ini berdasarkan laporan dari korban, mereka sedang diperiksa di Kanit PPA Polres Aceh Tenggara sebagai saksi," ucapnya.
Zulkanedi berharap kasus pemerkosaan ini bisa selesai secepatnya dan para pelaku ditangkap, diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Bejat! Pria di Serdang Bedagai Perkosa Neneknya yang Sedang Demam, Diamuk Warga
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH, yang dihubungi Serambi kemarin membenarkan adanya laporan pihak keluarga korban, dan saat ini dikatakannya sedang dilakukan penyelidikan dalam kasus pemerkosaan tersebut.[gab]