"Hari ini berdasarkan laporan dari korban, mereka sedang diperiksa di Kanit PPA Polres Aceh Tenggara sebagai saksi," ucapnya.
Zulkanedi berharap kasus pemerkosaan ini bisa selesai secepatnya dan para pelaku ditangkap, diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Bejat Pake Banget! Pria Residivis Perkosa Wanita di Depok, Jual ‘Hape’ Korban buat Beli Sabu
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH, yang dihubungi Serambi kemarin membenarkan adanya laporan pihak keluarga korban, dan saat ini dikatakannya sedang dilakukan penyelidikan dalam kasus pemerkosaan tersebut.[gab]