Buntutnya kemudian terjadi cekcok mulut, sehingga berakhir dengan perkelahian.
Para pelaku mengeroyok DS sehingga mengalami luka-luka dan mendapat perawatan di puskesmas terdekat.
Baca Juga:
Bejat! Pria di Pagar Alam Perkosa Nenek 61 Tahun di Tempat Pemandian Umum
“DS mengalami luka sobek di bagian pelipis, bahagian kepala belakang, dan kepala bahagian atas telinga dengan sembilan kali jahitan.
Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polsek Lawe Alas,” ungkap Zulkanedi Selian.
Korban dan abang sepupunya kemudian pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Tenggara di Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Baca Juga:
Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS di RSHS Bandung, Bukti Kondom Positif DNA Priguna
Sedangkan kasus penganiayaan dilaporkan ke Polsek Lawe Alas.
Menurut Zulkanedi, korban pemerkosaan sekaligus pelapor IN, saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara bagian Kanit PPA.
IN diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.