WahanaNews-Serambi | DP. Daerah LSM Pendidikan Noorwangsanegara Provinsi Aceh rencanakan gandeng Tim Audit Inspektorat kota Subulussalam berkunjung ke sekolah jenjang SD dan SMP dilingkungan Pemerintah Kota Subulussalam, Sabtu (19/11/2022).
Hal tersebut disampaikan Sabirin Siahaan berkenaan dengan gagasan nya menerobos Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) di sisihkan untuk Biaya Operasional Sekolah Daerah ( BOSDA ) sebagai belanja rutin Pemko Subulussalam untuk SD dan SMP dengan jumlah siswa kurang dari 60 Orang.
Baca Juga:
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Lestarikan Kain Tenun Lewat Job Fair 2024
“Kita ingin lihat fakta mekanisme pengelolaan dana BOS oleh Tim Bos di sekolah, Inventaris apa yang ada, kondisi Mobilernya, Honorium guru, Perlengkapan Belajar/Mengajar, Keaktifan Guru dan Siswa serta Keasrian lingkungan sekolah. Semua itu kami butuhkan sebagai bahan kajian memperjuangkan lahirnya BOSDA yang akan kami sodorkan kepada Walikota dan DPRK Subulussalam saat Audiensi dalam waktu dekat ini”, ujarnya pula.
Inspektorat memiliki Hak Audit dan memang itu Tupoksi mereka, karenanya kami menggandeng mereka berkunjung agar rincian data belanja BOS di satuan pendidikan baik SD maupun SMP yang kami dapatkan seimbang antara Besaran dan Pengeluaran, tambahnya.
Tahun 2022 ini, berdasarkan Permendikbudristek No 2/2022 BOS terbagi atas BOS Reguler dan BOS Kinerja. BOS Reguler untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
Baca Juga:
Pelestarian Kain Tenun, Disdikbud Sultra Gelar Job Fair di Kendari
Sedangkan BOS Kinerja adalah dana yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik sebagai sekolah berprestasi dan sekolah yang ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak.
Penggunaan Dana BOS Reguler adalah untuk, "Penerimaan peserta didik baru, Pengembangan perpustakaan, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, Pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, Administrasi kegiatan sekolah, Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, Pembiayaan langganan daya dan jasa, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, Penyediaan alat multimedia pembelajaran, Kegiatan peningkatan kompetensi keahlian, Kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan, serta Pembayaran honor".
Penggunaan Dana BOS Kinerja Sekolah Penggerak, "Pengembangan sumber daya manusia, Pembelajaran dengan paradigma baru, Digitalisasi sekolah, dan Perencanaan berbasis data".