WahanaNews-Serambi | Salah seorang warga desa Batu Napal, kecematan Sultan Daulat, kota Subulussalam, memalang kembali lahan miliknya yang belum di lunasi perusahan perkebunan PT. Laut Bangko yang berada di wilayah devisi VI, pada Selasa (28/02/2023).
Pemalangan itu di lakukan Sabaruddin, karena lahan miliknya tak kunjung di lunasi sejak tahun 2019, sementara katanya lahan tersebut sudah di tanami dengan sawit.
Baca Juga:
Pemkab Tangerang Dukung Pengembangan Budidaya Hidroponik untuk Ketahanan Pangan Daerah
Sabaruddin juga menjelaskan pertinggal dokumen dan surat lahan tersebut ada padanya dan juga pada pihak PT. Laut Bangko, bahkan saksi pun ada pada saat PT. Laut Bangko melakukan konpensasi pada 2019 lalu.
Ia mengingatkan perusahaan PT. Laut Bangko jangan ada aktivitas apapun di lahan tersebut sebelum adanya penyelesaian lahan tersebut. Apalagi, katanya lahan itu sudah di tanami ini bisa saja menimbulkan konfilik dengan masyarakat.
Tidak hanya itu Sabaruddin juga akan menguasai kembali lahan itu bila perusahaan tidak mengganti rugi lahan tersebut sesuai dengan kesepakatan awal.[zbr]