Serambi.WahanaNews.co | Sejumlah karyawan perusahan PT Laut Bangko yang berada di devisi 5 dan 6 melakukan aksi boikot jalan sebagai bentuk protes akibat belum diberikan nya tunjangan hari raya (THR) oleh pihak perusahaan, Selasa (18/04/23).
Penutupan akses jalan itu dilakukan sejak pagi namun tidak ada pihak perusahaan yang datang menemui mereka untuk memberikan keterangan terkait tidak di cairkannya THR mereka.
Baca Juga:
Pemkot Surabaya Rencanakan Konser Internasional di Kawasan THR dan TRS
Sebagai bentuk kekecewaan karyawan, para karyawan dengan di dampingi oleh Pengurus Pemuda setempat tidak memberikan jalan masyarakat tersebut dilintasi oleh perusahaan sampai hak karyawan tersebut diberikan.
Ketua Pemuda Desa Batu Napal Muzir Maha, yang mendampingi sejumlah karyawan itu menerangkan ada sekitar 50 karyawan di devisi 5 tidak mendapatkan THR atau Tunjangan Hari Keagaman, padahal kata Muzir pemberian THR itu wajib diberikan perusahaaan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juncto Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Muzir juga menerangkan seharusnya pihak perusahaan memberikan THR sebelum H-7 hari raya Idul Fitri, namun sampai saat ini karyawan perusahaan yang di dominasi oleh kaum Ibu-Ibu itu juga belum mendapatkan hak nya.
Baca Juga:
Aduan Sementara di Posko THR, Kemnaker Catat 1.187 Kasus
Salah seorang karyawan yang hadir pada aksi boikot jalan itu berharap THR mereka di cairkan untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran, apalagi kata karyawan itu tahun sebelumnya mereka mendapatkan THR tapi tahun ini kenapa tidak ada.
Para karyawan itu juga menerangkan tidak ada pemberitahuan apapun dari pihak perusahaan terkait masalah tidak diberikannya THR, padahal kata salah seorang karyawan itu mereka bekerja selama ini sesuai HK yang di berikan tapi kenapa kami tidak menerima hak kami tersebut. Pungkas salah satu karyawan.
Mereka berharap kepada pihak pemerintah atau pihak yang membidangi tentang ketenagakerjaan untuk dapat memperhatikan nasib para karyawan perusaahaan PT. Laut Bangko.[zbr]