Serambi.WahanaNews.co | Diketahui, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Tahun 2023 dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) RI atas laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2022, digelar kemarin, Kamis (13/04/23).
Dikutip, Hj Asmidar anggota DPR Aceh, perwakilan dari dapil 9 (Sembilan), menyampaikan pandangannya di waktu berjalannya Rapat Paripurna DPR Aceh bersama PJ Gubernur, Perwakilan Lima, BPK RI, dan BPK Aceh.
Baca Juga:
Akibat Somasi Tak di Indahkan, Akhinya CV Lae Singkohor Gugat Pemko Subulussalam ke Pengadilan
Hj Asmidar ini pun menyampaikan terkait kondisi Kota Subulussalam saat ini. Dikatakannya, usai mendengarkan pembahasan Ikhtisar Hasil Pemeriksa Daerah (IHPD).
"Alhamdulillah Aceh mendapatkan WTP," ujarnya.
Disitu, Hj Asmidar mengatakan Kota Subulussalam saat ini mempunyai utang lebih dari 200 Miliyar. Namun, saat ini gejolak gaji perangkat Desa, gaji perangkat Imam Masjid yang belum terbayarkan ditahun 2022 dan awal 2023.
Baca Juga:
DPD II Golkar Subulussalam Sedang Jalani Tahapan Penjaringan Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah
Ditambahkannya, pengangkatan ASN di Kota Subulussalam ada yang tidak memenuhi syarat, dan masih banyak yang PLT di setiap SKPK.
"Walikota Subulussalam lebih mementingkan PLT, juga ada ASN yang double job, seperti PLT di Dinas lain, namun SK nya di dinas lain juga, ini perlu di evaluasi Pak PJ Gubernur," sampai, Hj Asmidar.
Masih kata, Hj Asmidar, ada Satu Kepala Desa (Kampung) di Kota Subulussalam sudah Tiga kali menang. Tapi, belum juga dilantik.