Serambi.WahanaNews.co | Wabah ternak terpapar penyakit Mulut dan Gigi (PMK) semakin meningkat, hampir disetiap Kecamatan peternakan sapi terpapar penyakit PMK pada ternak- ternak masyarakat.
Forkopimda dan Satgas penanganan PMK kota subulussalam diharapkan untuk lebih meningkatkan pengawasan, antisipasi serta kesiapan operasional penanganan penyakit Mulut dan Kuku pada ternak masyarakat dipedesaan.
Baca Juga:
24 Desa di Gunung Mas Terima Insentif dari Pemerintah Pusat Karena Kinerja Baik
Setelah dikompirmasi petugas Cek point menurutnya " Kami telah berusaha maksimal terhadap kegiatan petugas Pos Cek point tentang pengawasan ternak yang memasuki wilayah Subulussalam sudah maksimal baik siang maupun malam hari. Demikian ungkap A.Tinambunan, SE. Kepala Pos Cek Point perbatasan.
Bahkan dari pantauan awak medya para petugas Cek Point perbatasan sudah banyak melakukan razia bagi pengendara yang mengangkut Hewan ternak dari wilayah Sumatera utara sejak bulan mei sampai April, para pengangkut ternak yang tidak memiliki dokumen lengkap serta asal usul ternak harus putar- balik tidak diperbolehkan memasuki kota Subulussalam Aceh. Dokumen tersebut berupa SKKH(surat keterangan kesehatan hewan). Serta surat administrasi lainnya asal- usul ternak bersangkutan.
Lebih jauh petugas Cek Point perbatasan Menjelaskan "Walau biaya oprasional petugas kami sangat minim, namun kita tetap berusaha semaksimal mungkin melakukan pengawasan pada kendaraan pengangkutan ternak yang memasuki daerah kita. Kemudian Pentingnya karantina lokal bagi ternak yang mau masuk kewilayah kota Subulussalam atau perbatasan propinsi Aceh- Sumut."
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Simak Aturan Terbarunya
"Untuk tujuan keterjaminan kesehatan bagi ternak- ternak yang memasuki wilayah kota Subulussalam-Aceh, mengurangi penularan wabah PMK dikota Subulussalam, maka yang Lebih penting diperhatikan Termasuk biaya perawatan, Tim teknis, Oprasional petugas. Karantina lokal dimaksud dapat mengkarantina ternak setidaknya 7-14 hari. Sampai ada ketentuan petunjuk tim teknis Drh dan instansi terkait," kata A.Tinambunan, SE saat Dimintai pendapat dipos pemeriksaan kesehatan ternak Jontor Kota Subulussalam.
LSM Suara Putra Aceh saat dimintai tanggapannya berharap, "Agar peternakan unggaspun benar- benar diawasi betul. Karena efek dari Vaksin yang berlebihan bagi unggas yang akan dikonsumsi masyarakat dapat menggangu kesehatan masyarakat. Diminta para peternak unggas, pengangkut unggas melengkapi SKKH (surat keterangan kesehatan hewan). Serta surat administrasi lainnya asal usul ternak Unggas bersangkutan. Kita juga minta Dinas terkait mengecek kandang kandang pembudidaya Unggas yang ada dikota subulussalam termasuk pemakaian Dosis Vaksin yang tidak berlebihan," saatnya Forkopimda dan Satgas PMK Kota lebih meningkatkan pengawasan, antisipasi atas kerugian para petani peternak dikota Subulussalam.
Demikian disampaikan Mukaribbin Pohan LSM Suara Putra Aceh memberi tanggapannya.