Serambi.WahanaNews.co | Wali kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang yang diwakili H. Sairun, hadiri tahapan sosialisasi seleksi pelaksanaan pembentukan panwaslih kabupaten /kota zona IV Provinsi Aceh di kopi Alang kota Subulussalam, Sabtu (27/05/23).
Asst 1 menyampaikan dalam pertemuan itu kepada tim pansel agar memperkecil masalah pasca pengrekrutan yang harus betul-betul memeriksa dan meneliti rekam jejak para peserta calon seleksi agar tidak muncul permasalahan krusial di belakang hari.
Baca Juga:
Komisi A DPRK Tetapkan Lima Komisioner Panwaslih Subulussalam 2024: Berikut Daftar Namanya
Kemudian peserta yang lulus betul betul profesional, karna panwaslih ini salah satu perangkat lembaga yang diamanahkan oleh undang undang yang memiliki kewenangan dan fungsi dalam pengawasan pemilu.
Kita tidak berharap agar lembaga panwaslih menjadi sumber munculnya masalah akibat petugas yang ditunjuk tidak bisa memahami tupoksi sesuai yang diamanahkan oleh undang undang dan bertindak diluar regulasi akibat kurang profesional.
"Juga diharapkan Kepada seluruh peserta pendaftar harus bisa betul-betul membaca aturan tentang proses pendaftaran seleksi dan mendapatkan dan informasi dari pansel sehingga tidak multi tafsir tentang regulasi seleksi yang ditetapkan pansel dan pertanyakan langsung kepada pansel agar tidak terjebak dalam memahami aturan seleksi", tutup Sairun.[zbr]