SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Aceh Barat - Masyarakat bersama aparatur Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, merobohkan sebuah bangunan kafe di kawasan wisata Pantai Ujung Karang Meulaboh karena diduga sering digunakan sebagai tempat mesum oleh pengunjung.
“Kafe ini terpaksa kami robohkan karena meresahkan masyarakat,” kata Kepala Desa (Kades) Suak Indrapuri, Meulaboh, Sya’ban Lubis kepada wartawan di Aceh Barat, Selasa (4/3/2025).
Baca Juga:
Pemerintah Aceh Targetkan Eliminasi Pasung ODGJ Tuntas pada Tahun 2025
Menurutnya, perusakan kafe tersebut dilakukan berdasarkan hasil keputusan aparatur desa dan masyarakat Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Sya’ban Lubis mengatakan aksi tersebut juga terpaksa dilakukan oleh warga bersama aparatur desa, karena pemilik kafe selama ini diduga telah melakukan pelanggaran Syariat Islam, karena membiarkan tempat usaha untuk dijadikan lokasi mesum bagi pengunjung.
Selain itu, masyarakat juga meminta kepada aparatur desa yang meminta salah satu anggota keluarga pemilik kafe agar tidak lagi berada di desa, karena diduga telah melanggar adat istiadat dan kearifan lokal yang berlaku di Aceh.
Baca Juga:
Dinas Lingkungan Hidup Aceh Barat Tutup Sel TPA untuk Pengelolaan Sampah Lebih Baik
Sya’ban Lubis mengatakan aparatur desa bersama masyarakat terpaksa turun tangan merobohkan kafe di lokasi wisata tersebut, karena tidak ingin terjadi aksi main hakim sendiri di kalangan warga yang dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Kami juga sudah menyurati kepolisian terkait persoalan ini, dan meminta ke depan kafe yang sudah dirobohkan ini agar tidak lagi dibangun di lokasi yang sama,” katanya.
Kepala Bidang Wilayatul Hisbah Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, Lazuan yang dikonfirmasi terpisah pada Selasa malam membenarkan adanya permintaan personel WH oleh aparatur desa, saat terjadinya aksi masyarakat di Desa Suak Indrapuri, Meulaboh, Aceh Barat pada Selasa siang.