WahanaNews-Serambi | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Subulussalam menyoroti Pembangunan PLTA di Lae Kombih, menurut Edi Sahputra Bako Taman Hutan Rakyat Lae Kombih adalah salah satu Hutan endemik Pohon Kapur didunia.
Yang kekayaan alam ini harus kita jaga bersama, kehadiran PLTA tersebut tentu akan sedikit mempengaruhi kondisi lingkungan yang ada.
Baca Juga:
Mega Proyek PLTA Jatigede Rampung, Siap Suplai Listrik ke Jawa-Bali
Yang kita pertanyakan adalah apakah izin lingkungan pembangunan PLTA ini sudah ada apa belum terkait dokumen analisis mengenai dampak lingkungan hidup (amdal) serta kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) proyek PLTA tersebut.
Sebab keberadaan Pepohonan dan kekayaan alam didalamnya jangan sampai dirusak, kemudian PLTA ini tentunya nanti membuat debit air Lae Kombih semakin kecil karena dibendung.
Sehingga dikhawatirkan perkembangbiakan ikan akan terganggu dan terancam keanekaragaman jenis ikan akan punah karena ikan berkembang biaknya di hulu sungai, tentu itu sangat mempengaruhi bagi perekonomian masyarakat yang berfropesi sebagai Nelayan.
Baca Juga:
100 Tahun Beroperasi, PLTA Bengkok Jadi Bukti Perjalanan Panjang PLN Gunakan EBT
Untuk itu seharusnya ada kajian ahli yang kompeten dan independen tentang dampak lingkungan ketika PLTA ini dibangun yang dijabarkan secara visual, hal ini harus dijelaskan utuh oleh ahlinya agar bisa dimengerti publik serta bagaimana solusinya.
Dan diminta Walikota Subulussalam harusnya melibatkan pengaruh publik dalam hal ini atau lebih terbuka dengan melibatkan unsur publik seperti Lembaga Publik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan lainya sehingga kehadiran Proyek ini dapat diterima oleh semua pihak dan mengecilkan potensi negatif yang menghadirkan konflik.
Kita sepaham untuk mendukung kehadiran investor di Negeri Sada Kata namun lanjut Edy hari ini warga Subulussalam harus dapat diyakinkan dengan kajian yang logis, sehingga bisa melihat bahwa pembangunan PLTA ini lebih banyak manfaat dari pada petakanya tutup Edy.[zbr]