Hal itu terjadi berbulan-bulan.
Perwira yang merasa punya kuasa bahkan mengajak istri dari anak buahnya itu berjalan-jalan menggunakan mobil dinas.
Baca Juga:
Pelantikan Pengurus Percasi Sumedang 2026–2030, Kadisparbudpora Dorong Prestasi hingga Tingkat Nasional
Ini tentu tak lazim dan melanggar aturan.
Hubungan perselingkuhan ini pun tersebar ke mana-mana.
Sampai suatu saat, sang atasan mendapatkan laporan dan akhirnya menjatuhkan sanksi.
Baca Juga:
Gelar Razia,Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Angkut 18 Orang Pria dan Wanita dari Penginapan.
Prabowo menegaskan, tindakan oknum perwira itu sebagai kepemimpinan yang keliru.
Perwira tersebut menggunakan wewenang yang ada padanya untuk mengirimkan anak buah sekolah, sehingga memudahkan dia berselingkuh.
Menurut mantan Pangkostrad tersebut, tindakan perwira itu jelas meruntuhkan wibawa dan leadership dirinya.