Kronologis Penangkapan
Pada hari Minggu tanggal 12 Juni 2022 Tim Resmob melakukan Penyelidikan Terkait Laporan Polisi : LP/B/80/VI/Res./2022, tanggal 11 Juni 2022.
Sebelumnya Dugaan Adanya Kejadian Curas (Begal) yang terjadi di Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam.
Baca Juga:
Waspada ! Rawan Begal Masyarakat Kota Perdagangan Hati Hati Melintas Bukit Kencing,Gamot Lias baru jadi korban
“Dari Hasil penyelidikan Polres Subulussalam, diperolehnya Informasi dari masyarakat bahwa Tersangka Armansyah Purba Alias Ucok kampret Sedang berada di sebuah Warkop yang sedang bermain Game bersama teman temannya, kemudian Tim Langsung Melakukan Upaya Penangkapan terhadap Tersangka Armansyah Purba Alias Ucok Kampret,” kata Yanis.
Dari hasil Pengakuan Tersangka Armansyah Purba Alias Ucok Kampret Melakukan Kejahatan Bersama Temannya Yang bernama Suhermanto, Kemudian Tim Resmob menuju ke rumah Tersangka Suhermanto yang berada di Kampong Penanggalan Timur, Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam dan didapati Tersangka Suhermanto sedang tidur di rumahnya dan langsung dilakukannya upaya penangkapan.
"Kini pelaku sudah di amankan di Rumah Tahanan Polres Subulussalam," Tutup AKBP M.Yanis, SIK. MH Kapolres Subulussalam.[gab]