Serambi.WahanaNews.co | Polda Aceh bersama Bea Cukai gagalkan 150 kilogram narkotika jenis sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi serta pil h5 jaringan internasional.
Pengungkapan itu dilakukan di tiga lokasi, yakni di Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Bireuen, dalam pengungkapan ini Polda Aceh turut mengamankan enam tersangka beserta barang bukti lainnya.
Baca Juga:
3.989 Personel Gabungan Siap Amankan PON 2024 Aceh
Diketahui tujuan utama narkotika ini adalah daerah Jakarta. Sebanyak 150 kilogram sabu serta 145 ribu butir ekstasi dan 20 ribu butir pil h5, diamankan di tiga lokasi di aceh.
Selain itu enam orang tersangka turut diamankan. Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, terkait adanya penyeludupan narkotika jaringan internasional melalui jalur laut Selat Malaka.
Berdasarkan peyisiran polisi mengamankan satu unit kapal bersama ratusan kilogram sabu serta tiga abk yakni UH, MJ dan MK di Aceh Utara.
Baca Juga:
Satres Narkoba Polresta Banda Aceh Tangkap 2 Anggota Polisi Terkait Narkotika
Dari pengembangan polisi kembali menangkap DK dan RK di Aceh Timur, yang merupakan pengendali yang memerintahkan penjemputan BB ke laut Malaysia, di lokasi petugas juga mengamankan dua unit mobil.
Selain itu polisi juga mengamankan IS di Kabupaten Bireuen, yang merupakan penerima barang tersebut. Ratusan kilogram narkotika jenis sabu dan ratusan ribu butir pil penenang tersebut, rencananya akan diedarkan mulai dari Medan, Palembang hingga ke Jakarta sebagai tujuan utama.
Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar mengatakan, pihaknya kembali menggagalkan ratusan kilogram narkotika jenis sabu, pil ekstasi dan pil h5, di tiga lokasi di Aceh.
"Tujuan utama narkotika ini mulai dari Medan, Palembang hingga ke Jakarta. Dari pengungkapan ini setidaknya sebanyak 915 ribu jiwa generasi muda terselamatkan," jelasnya.
Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tantang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan hukuman mati.
Barang bukti yang diamanakan berupa ratusan kilogram narkotika, dua unit mobil, handphone, sepeda motor serta satu unit kapal bot putra pesisir GT15 asal medan.[gab]