Tujuannya, agar MJ dan keluarganya tidak menganiaya korban.
Saat itu, B, suami Desy minta MJ (oknum jaksa), CH (istri Mui), RCD (istri MJ) dan AS (kakak CH) untuk membawanya ke polsek terdekat agar tidak terjadi aksi penganiayaan tersebut.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
"AS yang paling menyiksa saya. Saya berusaha lari, terus dipukulnya lagi," jelasnya.
Bahkan, sambungnya, penganiayaan tersebut menyita perhatian keluarga lain yang kebetulan aparat penegak hukum berpangkat Kompol berinisial D yang bertugas di Polda Sumut.
Tak lama berselang, datang Kompol AB dan istri yang bertugas di Polres Langkat.
Baca Juga:
Diresmikannya MPP, Wong Chun Sen Harapkan Berikan Dampak Positif Terhadap Pelayanan Publik
"Kompol AB datang sama istrinya belakangan, mereka tidak ikut menganiaya," jelas dia.
Suami korban menyesalkan tindakan penganiayaan ini.
Sebab, persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.