WahanaNews-Serambi | Polsek Longkib, Polres Subulussalam padamkan titik api yang terdeteksi aplikasi lancang kuning di perbatasan Desa Lae Saga Kec. Longkib-Desa Pemualan Kec. Runding, Kota Subulussalam. Selasa (21/02/23).
Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kapolsek Longkib IPTU Safrizal Ariga, membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga:
Cegah Abrasi dan Tanah Longsor, Polsek Longkib Lakukan Penanaman Pohon di Pinggir Sungai Lae Soraya
Personel Polsek Longkib, melaksanakan pemadaman api yang membakar hutan di perbatasan Desa Lae Saga Kec. Longkib-Desa Pemualan Kec. Runding.
Dikatakan oleh Kapolsek Longkib bahwa Asal-usul belum diketahui siapa pelaku dan penyebab kebakaran tersebut.
"Dengan adanya kerjasama dengan masyarakat api berhasil dipadamkan dengan menggunakan alat Alkon sehingga api berhasil padam, " Kata kapolsek Longkib.
Baca Juga:
Polsek Longkib Salurkan Bansos Kepada Korban Kebakaran
Agar tidak membakar lahan milik warga secara sembarangan, Polsek Longkib menghimbau warga sekitar berhati-hati dan jangan Sembrono untuk melakukan pembakaran apalagi dekat kawasan hutan.[zbr]