Unjuk rasa itu dipicu persolan pencalonan kepala desa.
Dalam orasinya pengunjuk rasa menuding telah terjadi pengangkangan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 tahun 2021 yang di dalamnya mengatur salah satu persyaratan calon kepala desa yang diduga dilakukan oleh Camat Gunung Meriah.
Baca Juga:
Tak Pernah Dibersihkan, Aliran Sungai PT GSS Meluap hingga Puluhan Rumah Terendam Banjir
Hal yang sama juga disuarakan Karmawati orator unjuk rasa lainnya. Pihaknya meminta keadilan dalam penetapan calon kepala desa di daerahnya agar disamakan dengan desa lain.
Sebab terjadi perlakuan tidak sama. Seperti harus ada surat rekomendasi dari imum mukim serta pencabutan nomor urut dilakukan di kantor camat yang semestinya dilakukan panitia pemilihan kepala desa.
Bukan hanya orasi pengunjuk rasa juga membawa spanduk serta poster. Isinya antaralain 'bupati jangan tebang pilih' serta berbagai tuntutan lain. (tum)