Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara, Erwandi, mengatakan Kementerian Pertanian mulai merehabilitasi 1.093 hektare sawah milik masyarakat terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Utara sebagai bagian untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
“Rehabilitasi sawah yang dilakukan Kementerian Pertanian ini merupakan bagian untuk pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana dan bagian menjaga ketahanan pangan,” katanya.
Baca Juga:
Polres Lhokseumawe Gagalkan Transaksi 1,5 Kilogram Sabu, Satu Ditangkap dari Tiga DPO
Ia menyebutkan untuk tahap pertama intervensi yang dilakukan Kementerian Pertanian seluas 1.093 hektare yang dikerjakan secara bertahap di Kecamatan Sawang, Muara Baru, Dewantara dan Langkahan.
Lebih rinci ia menjelaskan banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada akhir November di Kabupaten Aceh Utara mengakibatkan 18.316 hektare atau 46 persen dari total luas baku sawah 39.762 hektare terdampak.
Ia merincikan seluas 4.679 hektare sawah rusak parah, 6.447 hektare rusak sedang dan 7.189 hektare rusak ringan.
Baca Juga:
Perkuat Kolaborasi dan Ketahanan Fiskal, Pemko Binjai Hadiri Pra Rakerkomwil I APEKSI 2026 di Banda Aceh
[Redaktur: Amanda Zubehor]