Selain dari pada itu, ketua ormas Laki Dpc kota Subulusalam Ahmad Rambe, mengharapkan pada pemerintah sekaligus DPRK kota Subulussalam segera melakukan rapat pengusulan nama-nama bakal calon penjabat pj walikota setidaknya 3 orang, kepada pihak gubernur Aceh untuk diteruskan kemendagri.
Dan sekaligus mempublikasi secara terbuka kepada masyarakat kota Subulussalam demi menghindari hal-hal yang negatif dari kalangan masyarakat.
Baca Juga:
Miris, Delapan Bulan Honor Aparatur Kampong Subulussalam Belum Dibayar Pemko
Dalam waktu yang sama, Ir Taufik hidayat, selaku sekda kota Subulusssalam, membenarkan perihal surat kemendagri yang bernomor .100.2.1.3/9442/otda, tersebut di atas sudah dia ketahui, namun menanggapi pertanyaan dari Ahmad Rambe, terkait dengan surat selanjutnya yang berasal dari kemendagri mengenai kepastian bulan dan tanggal akhir masa jabatan walikota dan wakil walikota sampai saat ini belum saya dapatkan, ucap sekda.
"Harapan dari masyarakat kota Subulussalam melalui ketua ormas Laki, meminta kepada mendagri agar dapat segera memproses secara administrasi mengingat masih banyak hal-hal penting yang harus diselesaikan oleh pemerintah kota Subulussalam diakhir masa jabatanya. Apalagi mengenai pengelolaan anggaran semasa jabatan walikota dan wakil walikota Subulussalam". Tutup ahmad Rambe.[zbr]