Serambi.WahanaNews.co | Anggota DPRI asal Aceh di Jakarta diminta supaya mendesak PLN Pusat untuk menuntaskan pembangunan jaringan kabel ke Gardu Induk (GI) Dama Tutong, Gampong Gunung Cut, Kecamatan. Samadua, Kabupaten, Aceh Selatan.
Hal itu utarakan oleh Koordinator LSM LIBAS Mayfendri menyusul belum tuntasnya pembangunan tower maupun jaringan kabel dari Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat ke GI Dama Tutong.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
“Informasi yang kita terima diperkirakan sebanyak 82 unit tower lagi yang dibangun untuk jaringan kabel ke GI Dama Tutong,” ungkap Mayfendri kepada awak Media di Tapaktuan, Selasa (2/8/2022).
Menurut dia, lambannya pembangunan tower dan jaringan kabel tersebut dikhawatirkan travo – travo dan alat – alat pendukung lainnya di GI Dama Tutong akan mengalami kerusakan di makan karat karena berdekatan dengan laut.
“Supaya tidak menimbulkan kerugian uang negara, kita meminta kepada Anggota DPRI asal Aceh mendesak PLN Pusat untuk menuntaskan pembangunan tower dan jaringan kabel tersebut,” sebutnya.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Selain itu lanjutnya, diminta juga kepada Anggota DPRI asal Aceh mempertanyakan ke PLN Pusat sejauh mana realisasi pembangunan GI Dama Tutong tersebut.
“Soalnya gedung GI Dama Tutong sudah tiga tahun dibangun,namun sampai hari ini belum beroperasi,” ucapnya.
Namun sambungnya, berdasarkan informasi dari rekanan, terkendalanya pembangunan tower dikarenakan pihak PLN belum menyelesaikan pembebasan lahan untuk lokasi tower.
“Sebelumnya pihak PLN ULP Tapaktuan juga pernah menyebut pembangunan tower terkendala karena masuk dalam area hutan lindung,” Pungkasnya.[gab]