Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
Beberapa awak media mengkonfirmasi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Subulussalam, Rudi Hartono Bintang, diruang kerjanya terkait kondisi keuangan Kota Subulussalam pada beberapa hari yang lalu.
Rudi menjelaskan kondisi keuangan daerah sedang kurang sehat lantaran sampai Maret 2024 ini APBK baru selesai di evaluasi di provinsi dan menunggu pengesahannya.
Baca Juga:
Pengesahan APBK 2025 Sebaiknya Dilaksanakan Setelah Wali Kota Terpilih Dilantik
"Kemudian terkait penggunaan dana Baitul Mal, dana sertifikasi dan non sertifikasi, dirinya menjelaskan semua dana yg masuk ke kas daerah berada pada satu tempat, kemungkinan dana dana tersebut diatas tergunakan pada kegiatan lain. Dan bila ingin memisahkan kas dana Baitul Mal pada kas tersendiri perlu dibuat payung hukumnya," ujar Rudi.
Rudi Hartono tidak dapat menjelaskan apa dasar atau payung hukum bagi Pemkot untuk melakukan penggunaan dana sertifikasi dan non sertifikasi pada giat lain dan menunda pencairan dana tersebut bagi para guru.
Sementara itu Plt. Kepala Bappeda kota Subulussalam H. Ramadhan, yang dikonfirmasi awak media via pesan WhatsApp terkait review Hutang Pemko tahun 2023, beliau menjawab masih finalisasi hutang dan jumlahnya nanti setelah di Perwalkan baru disampaikan ke publik.
Baca Juga:
Puluhan Kades Geruduk Kantor BPKAD dan Kantor Wali Kota Subulussalam, Tuntut Pembayaran Honor
Kadisdikbud Subulussalam yang dikonfirmasi pihak media beliau mengarahkan, silakan menghubungi kasi tenaga kependidikan, jelasnya.
Ismail Bako selaku Kasi Tenaga Kependidikan Disdikbud Subulussalam menjelaskan saat di konfirmasi awak media via WathsAAp, untuk tahun 2022 dana nonsertifikasi 3 (tiga) bulan belum dibayarkan, tahun 2023 nonsertifikasi 3 (tiga) bulan juga yang belum dibayarkan dengan total berjumlah 6 (enam) bulan. Dan tahun 2023 sertifikasi 3 bulan belum dibayarkan. Sedangkan untuk tahun 2024 saat ini masih proses penerbitan SKTP.
"Prediksi kami akhir bulan April terbit SK tersebut", jelas Ismail.