Hal serupa disampaikan oleh Edi Sahputra Bako, yang berharap pihak eksekutif dan legislatif dapat mengalokasikan dana untuk gaji tenaga Bakti Nakes.
"Setidaknya, status mereka jelas sebagai honorer, meskipun gajinya tidak perlu besar. Ini bentuk perhatian saja," pungkas Edi.
Baca Juga:
Masyarakat Kota Subulussalam Meminta Pj Wali Kota Tidak Menandatangani Usulan Pindah ASN Keluar Daerah
Kepala BKPSDM, Rano Sartono, juga memberikan penjelasan mengenai proses pengusulan PPPK dan tahap pendataan. Menurutnya, semua dilakukan sesuai aturan Permenpan RB.
Namun, Edi dari YARA mengungkapkan kekecewaannya terhadap BKPSDM Kota Subulussalam, yang menurutnya bekerja secara normatif dan kaku, sehingga merugikan para tenaga Bakti Nakes. Ia menambahkan bahwa seharusnya, jika ada masalah, perlu dilakukan diskusi lintas sektor untuk mencari solusi.
Rapat sempat berlangsung alot dan tegang karena pihak BKPSDM belum memberikan solusi yang jelas terkait nasib tenaga Bakti Nakes.
Baca Juga:
BKPSDM Kota Subulussalam: Peserta Seleksi PPPK yang Tidak Sesuai Aturan Bisa Digugurkan,
Pada akhir rapat, Ketua DPRK Ade Fadli menyimpulkan bahwa DPRK dan Pemerintah Kota Subulussalam akan bersama-sama menyusun usulan kepada Kemenpan RB untuk menunda sementara seleksi PPPK Tahap I dan mengusulkan agar tenaga Bakti Nakes dimasukkan dalam database BKN, sehingga mereka dapat ikut seleksi PPPK Tahap I.
"Langkah ini akan segera kami laksanakan dan terus berkoordinasi," pungkas Ade.
[Redaktur: Amanda Zubehor]