SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Anggota DPRK Subulussalam, Ardhiyanto Ujung, menilai jumlah utang Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam tahun 2025 tidak realistis dan berpotensi merugikan sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK).
Menurut Ardhiyanto, berdasarkan paparan Inspektorat, total utang Pemko Subulussalam tahun 2025 tercatat sebesar Rp44.770.936.624. Sementara itu, anggaran tahun 2025 yang tidak terserap atau tidak terealisasi justru sangat besar, yakni mencapai Rp109.990.717.854,50.
Baca Juga:
DPRK Ungkap Penyebab APBK 2026 Masih dalam Pembahasan: Evaluasi Serius Tata Kelola Keuangan Daerah
“Ini sangat disayangkan, karena beberapa kegiatan sudah dilaksanakan namun dananya tidak dicairkan. Saat penyampaian review utang, kegiatan tersebut tidak diakui sebagai utang dengan alasan ada beberapa kriteria yang tidak terpenuhi,” ujar Ardhiyanto, Rabu (4/3/2026).
Ia mencontohkan, di Dinas Satpol PP dan WH terdapat anggaran untuk kegiatan WH dan Trantibum sekitar Rp450 juta yang tidak dicairkan pada tahun 2025 dan dalam review utang tidak diakui.
“Kondisi ini sangat merugikan SKPK tersebut. Ini baru satu dinas, belum lagi dinas dan kegiatan lainnya, seperti perjalanan dinas yang juga tidak diakui sebagai utang, padahal kegiatan tersebut sangat penting dan sudah dilaksanakan. Kami sangat prihatin dengan kondisi ini,” tegasnya.
Baca Juga:
Pemerhati Sosial Desak Wali Kota Subulussalam Copot PLT Kepala Badan Keuangan
Ardhiyanto meminta Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) untuk melakukan telaah ulang terkait masih adanya kegiatan yang dinilainya wajar dimasukkan ke dalam daftar utang.
“Seharusnya ada solusi bagi mereka,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan program yang lebih matang agar anggaran yang besar dapat terserap secara optimal.
“Jangan seperti tahun 2025 ini, ratusan miliar rupiah anggaran tidak mampu direalisasikan,” pungkasnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]