Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
Setelah melakukan unjuk rasa di halaman kantor Setdako Subulussalam dan diterima oleh Pj Walikota Azhari, ratusan perangkat desa melanjutkan aksi mereka ke kantor DPRK Subulussalam pada Rabu (11/12/2024).
Di gedung DPRK, para pengunjuk rasa meminta agar DPRK Subulussalam memanggil Pj Walikota dan Sekda Subulussalam untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan dana desa Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga:
Pengesahan APBK 2025 Sebaiknya Dilaksanakan Setelah Wali Kota Terpilih Dilantik
Rombongan pengunjuk rasa diterima oleh beberapa anggota DPRK, antara lain Rasumin Pohan, Ardiyanto Ujung, Alimsyah Ujung, dan Jumadin.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon, Rasumin Pohan menyatakan bahwa semua poin yang disampaikan oleh perangkat desa telah ditampung dan ditanggapi oleh DPRK Subulussalam. Ia juga mengungkapkan bahwa pada hari Jumat (13/12/2024), akan dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah Kota Subulussalam, yang dalam hal ini melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK).
Tim tersebut terdiri atas Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Asisten Pemerintahan, Asisten Pembangunan, Asisten Hukum dan Organisasi, Asisten Administrasi, serta Inspektorat.
Baca Juga:
Gelar Konferensi Pers Terkait DPRP Papua Barat Daya Melalui Mekanisme Pengangkatan, Ini Kata Ketua Panitia Seleksi
Rasumin menegaskan bahwa pihak DPRK akan meminta penjelasan terkait alasan dan penyebab terjadinya keterlambatan pembayaran honor perangkat desa selama tujuh bulan. Selain itu, RDP juga bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
“Nantinya dalam RDP, kami akan mempertanyakan mengapa, bagaimana, dan apa yang menyebabkan keterlambatan ini, serta mencari solusinya,” ujar Rasumin Pohan.
[Redaktur: Amanda Zubehor]