Serambi.WahanaNews.co Subulussalam - Terkait perseteruan antara Legislatif dan Eksekutif Kota Subulussalam mengenai segala macam persoalan, mulai dari ketidak samaan persepsi dalam mengambil keputusan sebuah rancangan banyak program hingga persoalan R- APBK dan Perwal, yang hingga saat ini belum ada solusi, kembali menuai kritikan pro dan kontra baik dari sejumlah masyarakat dan tokoh LSM yang ada di Kota Sada Kata ini.
Bulan Januari 2024 telah memasuki pekan keempat, tetapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota atau R- APBK Murni 2024 belum disahkan karena faktor keterlambatan dari pemerintah kota.
Baca Juga:
Miris, Delapan Bulan Honor Aparatur Kampong Subulussalam Belum Dibayar Pemko
Kondisi ini dikhawatirkan membuat serapan anggaran pemerintah daerah menjadi terlambat sehingga pelayanan publik juga tidak maksimal.
Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kota Subulussalam, Edi Suhendri, menyampaikan rasa kekecewaannya atas potensi keterlambatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) tahun 2024 nantinya.
Edi mengungkapkan keprihatinannya terhadap potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, akibat pengesahan APBK terlambat sehingga gubernur tidak dapat mengevaluasinya, ungkap Edi kepada media ini, Jumat (26/01/24).
Baca Juga:
Ketua PWI Subulussalam Sebut Peran Pers Pilkada, Mengedukasi Pemulih dan Cegah Berita Hoax
Menurut Undang-Undang tersebut, kepala daerah dan DPRD/ DPRK diwajibkan menyetujui bersama rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD/APBK paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran.
Adanya keterlambatan tersebut dapat berdampak serius, termasuk sanksi administratif yang dapat dikenakan kepada DPRD/DPRK dan kepala daerah.
Edi mengatakan, “jujur saja, masyarakat umumnya sangat kecewa. Ini tanggal sudah masuk injury time, sementara DPRK dituntut tanggal 31 januari maksimal sudah disahkan. DPRK melalui tim banggar dan TAPK sudah memulai melalui pembahasan, tetapi gagal dilakukan di sebakan anggota banggar dan ketua TAPK terjadi keributan yang panas sehingga TAPK keluar dari ruang pembahasan, ini tidak sepatutnya terjadi untuk di pertontonkan," jelas Edi.