SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Subulussalam ke-63 tahun 2025, Bahagia Maha, tokoh pemekaran sekaligus mantan anggota DPRK periode 2019–2024, membacakan naskah sejarah lahirnya Kota Subulussalam di Lapangan Sada Kata, Kompleks Perkantoran Pemerintah Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri, Minggu (14/9/2025).
Upacara ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah, yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bahagia Maha, salah satu tokoh penting dalam perjuangan pemekaran Kota Subulussalam, pada masa itu ditunjuk sebagai bidang pengumpulan dana sekaligus wakil bendahara di bawah kepemimpinan H. Asmaudin.
Ia mengisahkan bahwa nama “Subulussalam” diberikan pada tahun 1962 oleh ulama kharismatik Prof. Ali Hasymi (alm) saat berkunjung ke daerah ini yang kala itu masih termasuk wilayah Aceh Selatan.
Subulussalam berasal dari bahasa Arab, yang berarti “jalan keselamatan dan kesejahteraan.” Nama tersebut mengandung makna bahwa Subulussalam menjadi kota ibadah yang berlandaskan Syariat Islam, dengan cahaya yang menyinari hingga ke Darussalam, Banda Aceh.
Baca Juga:
AMP-SAKA Mendesak Wali Kota Subulussalam Tindak Tegas CV Lae Saga Grup
Ketika Aceh Singkil ditetapkan sebagai daerah otonom pada 27 April 1999 memekarkan diri dari Aceh Selatan di masa kepemimpinan Gubernur Syamsuddin Mahmud terjadi perebutan ibu kota antara Singkil dan Simpang Kiri.
Bahkan, masyarakat Simpang Kiri turun ke jalan melakukan aksi protes. Namun unjuk rasa tersebut berhasil diredam, dengan hasil: Singkil ditetapkan sebagai ibu kota kabupaten, sementara Simpang Kiri dimekarkan menjadi tujuh kecamatan, yakni Simpang Kiri, Rundeng, Kuta Baharu, Penanggalan, Sultan Daulat, Singkohor, dan Longkib.
Secara fisik, wilayah Subulussalam saat itu sudah memenuhi syarat sebagai daerah otonom. Karena itu, pada tahun 2002 muncul tuntutan dari berbagai elemen masyarakat untuk membentuk Kota Subulussalam sebagai daerah pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil. Tuntutan tersebut ditandai dengan dibentuknya Panitia Persiapan Pembentukan Kota Subulussalam yang dipimpin oleh H. Asmaudin.
Langkah ini mendapat respon positif dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil di bawah kepemimpinan (alm) H. Makmursyah Putra, yang dituangkan dalam Surat Bupati Aceh Singkil Nomor 146 I/2520/2002 tentang dukungan pemekaran Kota Subulussalam.
Setelah melalui perjuangan panjang yang dilandasi semangat kebersamaan, sikap saling menghargai, serta dukungan penuh berbagai pihak, akhirnya pada 2 Januari 2007 lahirlah Kota Subulussalam melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2007.
Sekitar lima bulan kemudian, pada 15 Juni 2007, Kota Subulussalam resmi diresmikan pemerintahannya oleh Menteri Dalam Negeri Ad Interim, Bapak Widodo AS, di Banda Aceh. Pada kesempatan itu juga dilakukan pelantikan Penjabat Wali Kota pertama, H. Asmaudin, yang kemudian dilanjutkan oleh Pj. Wali Kota Drs. H. Martin Deski.
Sejak saat itu, Wali Kota definitif Subulussalam telah dijabat oleh (alm) H. Merah Sakti (dua periode), kemudian H. Affan Alfian Bintang, hingga saat ini dipimpin oleh H. Rayid Bancin bersama Wakil Wali Kota Nasir Kombih.
[Redaktur: Amanda Zubehor]