Karena menurut nya sertifikat itu program pemerintah yang disebut PTSL. oleh karenanya ia menyarankan kepala perwakilan BPN Subulussalam harus meluruskan ini supaya tidak ada perbedaan persepsi.
"Secara kehatian tentu kita semua bersenang hati dan ucapan terimakasih kepada pemerintah melalui BPN yang telah menyelesaikan dan penerbitan juga menyerahkan sertifikat tanah masyarakat desa jabi-jabi barat dan begitu juga masyarakat desa desa lainya yang mendapatkan sertifikat yang serupa.
Baca Juga:
Salmaza-Bahagia (SABAH) Banjir Dukungan Masyarakat, Ini Penyebabnya
Tapi, Sambung Bahagia, terbitnya sertifikat itu bukanlah hasil perjuangan pimpinan partai politik nasdem kota Subulussalam tapi memang itu program pemerintah dan memang sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan kepada masyarakat.
Untuk dari itu kepada surianto bako selaku Pj kepala desa jabi jabi barat jangan campuri tentang politik dan tidak usah bermanuper yang tidak benar, Anda seorang PNS harus taati aturan ASN," Ujar Bahagia Maha Ketua Fraksi Granat.[zbr]