Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -Ratusan tenaga kesehatan yang tergabung di Puskesmas wilayah Kota Subulussalam menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRK dan Kantor Walikota Subulussalam pada Kamis (23/1/2025).
Mereka datang untuk menyuarakan kegelisahan karena tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang mengakibatkan mereka tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Tahun 2024 di Kota Subulussalam.
Baca Juga:
Butuh 4.000 ASN, Pemprov Kalteng Desak Percepatan Pengangkatan CPNS
Dalam orasinya, Safriadi, Koordinator Aksi, meminta anggota DPRK dan Pemerintah Kota Subulussalam untuk serius memperjuangkan nasib mereka.
Ia menegaskan bahwa meskipun mereka telah beberapa kali menemui pihak pemerintah dan DPRK untuk menuntut keadilan, hingga saat ini belum ada kebijakan yang membantu mereka.
"Pak, saya sudah mengabdi selama 17 tahun dengan status bakti tanpa gaji, hanya mendapat Rp200.000 per bulan dari jasa pelayanan. Apakah kami harus terus menjadi tenaga bakti seumur hidup?" ujar salah satu tenaga kesehatan yang ikut dalam aksi tersebut.
Baca Juga:
Kepala BKN RI Buka Sosialisasi Manajemen Talenta Sekaligus Penyerahan SK CPNS Formasi TA 2021 di Kabupaten Raja Ampat
"Bantu kami, Pak," tambahnya.
"Saya sudah 13 tahun mengabdi, rambut saya sudah beruban," kata Syafriadi.
Edi Sahputra Bako, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh yang turut mendampingi tenaga kesehatan, menyampaikan orasinya mengenai hak dan keadilan.