Namun, peserta aksi tetap menuntut kepastian nasib mereka. Antoni Angkat, anggota DPRK, dengan tegas menyatakan, "Kami harus mencari solusi untuk ini, ini saudara kita semua. Saya merasa sedih melihat nasib mereka, dan kita harus bantu."
Edi menegaskan, "Kami tidak hanya ingin janji lisan, tetapi kami ingin komitmen tertulis yang memperjuangkan tuntutan ini. Kami ingin ada berita acara dan kesepakatan dari aksi ini."
Baca Juga:
Butuh 4.000 ASN, Pemprov Kalteng Desak Percepatan Pengangkatan CPNS
Beberapa perwakilan tenaga kesehatan kemudian masuk bersama pemerintah untuk membuat kesepakatan yang ditandatangani bersama.
Kesepakatan tersebut mencakup tuntutan untuk memasukkan mereka ke dalam database BKN, menambah kuota formasi tenaga kesehatan pada seleksi PPPK Tahap 2, dan memperjuangkan sistem afirmasi berdasarkan masa kerja, usia, daerah terpencil, yang langsung diusulkan kepada KemenPAN-RB, BKN, Kemendagri, dan Kemenkes pada bulan Februari mendatang.
Edi juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap kurangnya perhatian dan kepedulian dari Kadis Kesehatan Kota Subulussalam, sehingga para tenaga kesehatan tidak dapat masuk dalam database BKN.
Baca Juga:
Kepala BKN RI Buka Sosialisasi Manajemen Talenta Sekaligus Penyerahan SK CPNS Formasi TA 2021 di Kabupaten Raja Ampat
Padahal, hanya beberapa syarat pemberkasan yang seharusnya bisa disiapkan untuk membantu mereka.
Ia menambahkan, "Yang lebih miris lagi, ada tenaga kesehatan yang dilarang mengikuti aksi hari ini. Lemahnya instansi terkait dalam memperjuangkan anggotanya malah melarang mereka berjuang. Jangan seperti itu, pakailah hati dan rasa kemanusiaan dalam hal ini. Kami meminta agar tidak ada intimidasi atau sanksi dari pimpinan terhadap para tenaga kesehatan yang ikut aksi. Ingat, mereka menuntut keadilan, mereka bagian dari pemerintah."
Edi menambahkan, "Sebagai pimpinan, seharusnya Anda mendukung gerakan mereka agar kesejahteraan anggota dapat diperjuangkan. Dengan adanya aksi ini, justru menjadi jalan bagi Pemerintah Kota Subulussalam untuk menyampaikan kondisi terkini daerah kepada pemerintah pusat, sehingga aksi ini menjadi tekanan untuk pemerintah dalam menentukan kebijakan."