Kronologisnya, Sukardi warga masyarakat kampung Sibuasan, kecamatan Runding, kota Subulussalam, seorang kontraktor merasa di tipu oleh oknum mantan kepala desa Tualang, Pulih Kombih.
"Pada saat itu di tahun 2019 saya di suruh mengerjakan pembuatan badan jalan dan pembuatan steking makam dari anggaran Dana desa tahun anggaran 2019 yang lalu. Oknum mantan Geucik Pulih Kombih saat itu berjanji kepada saya kalau Sudah selesai di kerjakan langsung saya bayarkan," katanya menuturkan kepada Sukardi.
Baca Juga:
Bupati Eliyunus Waruwu Minta Para Pj Kades Percepat Pemutakhiran Indeks Desa
"Namun sampai saat ini belum di bayarkan, sementara saat ini jabatannya pun sekarang sudah berakhir" keluh Sukardi.
Sukardi selalu menagihnya kepada mantan kepala desa Tualang itu alasannya belum menarik anggaran APBN.
"Pokoknya kuusahakan sabar aja dulu, saya lagi menyarik uang ini", katanya menuturkan kepada Sukardi.
Baca Juga:
Lantik 91 Penjabat Kepala Desa, Bupati Nias Barat: Jadi Pelayan Jujur, Adil dan Transparan
Hendrik, Tipikor Polres Subulussalam juga telah dikonfirmasi terkait hal ini menurutnya kasus dugaan korupsi desa Tualang sedang Ditelaah terkait masalah tersebut.
"Kita telah dulu ya," sebut nya singkat.
Tim awak media berulang kali konfirmasi kepada pulih Kombih ,Mantan Kepala Desa Tualang mempertanyakan terkait dengan kasus dugaan korupsi dan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Mantan Kepala Desa Tualang pulih Kombih kepada Sukardi, sejumlah Rp24 juta, dan diduga Mantan Kepala Desa Tualang memblokir nomor Awak media.