Dugaan terjadi Penggelembungan surat suara
-Tps 01. Jumlah surat undangan masuk. 531
Jumlah surat suara sah dan tidak sah 552.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Berhasil Ringkus Tiga Pria Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor
-Tps 02. Surat undangan masuk 617
Suara terhitung sah dan tidak sah 603.
Indikasi kecurangan
-Ditemukan surat undangan yang belum di data namun sudah bernama sudah ada di dalam laci Meja kpps TPS 02 kurang lebih 30 lembar.
Baca Juga:
Mahasiswa Aceh Singkil, Desak Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi
- Pemilih tidak berstatus bertempat tinggal di desa Situban Makmur tetapi ikut memilih.
-Belum 6 bulan ber KTP di Situban tapi ikut memilih.
Dari kejadian ini, tercorengnya wajah demokrasi dalam pemilihan kepala kampung desa Situban Makmur, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, diminta aparat penegak hukum menindak oknum P2K/KPPS yang diduga ikut melakukan kecurangan hingga pemilihan kepala kampung tidak fair dan menguntungkan satu pihak, jelas Sendang Tinambunan.