SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Beredar isu mengenai dugaan adanya sejumlah program titipan yang menggerogoti dana desa dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa Tahun 2025 di Kota Subulussalam.
Dalam usulan tersebut, tercatat sebanyak 12 item kegiatan yang diusulkan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.
Baca Juga:
Pemprov Gorontalo Intensifkan Pembinaan dan Pengawasan untuk Pengembangan Desa Lebih Baik
Berdasarkan pantauan awak media pada Senin 910/3/2025), salah satu program yang diusulkan adalah rehabilitasi rumah layak huni. Sementara itu, program lainnya mencakup kegiatan pelatihan, penguatan kapasitas, peningkatan kapasitas, serta peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Desa.
Total anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan ini mencapai Rp77 juta per desa. Jika seluruh desa di Kota Subulussalam memasukkan program ini dalam APBDes, maka total anggaran yang dikeluarkan diperkirakan mencapai Rp6,3 miliar dari 82 desa yang ada di daerah tersebut.
Program ini diduga merupakan usulan dari pihak tertentu, mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat kota. Salah satu program pelatihan yang melibatkan peserta pertukangan dan kelistrikan telah diikuti oleh beberapa desa, dengan setoran dana sebesar Rp30 juta. Dana tersebut terdiri dari Rp15 juta untuk pelatihan pertukangan dan Rp15 juta untuk pelatihan kelistrikan.
Baca Juga:
ACCESS Tuai Apresiasi ALPERKLINAS atas Pemberdayaan Operator PLTS Perempuan di 20 UPLD
Dugaan kuat menyebutkan bahwa dana tersebut disetorkan setelah desa melakukan pencairan dana desa tahap pertama. Dalam sebuah kwitansi, tertulis bahwa dana tersebut diterima oleh MS, yang berperan sebagai bendahara dari salah satu PT ‘GEP’ yang beralamat di Kota Langsa, Provinsi Aceh.
Sementara itu, 10 program usulan lainnya meliputi:
- Rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rp10 juta)
- Operasional RTLH padat karya (Rp4 juta)
- Pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana alam serta non-alam (Rp4 juta)
- Pelatihan desa sadar hukum (Rp6 juta)
- Pelatihan desa antikorupsi dan monitoring center for prevention (Rp4 juta)
- Penguatan kapasitas kepala kampung dalam penggunaan anggaran dan laporan pertanggungjawaban dana desa (Rp5 juta)
- Pelatihan pengembangan desa melalui digitalisasi dan inovasi produk lokal (Rp4 juta)
- Pelatihan Sistem Informasi Desa (SID) untuk meningkatkan pelayanan publik kampung se-Kota Subulussalam (Rp5 juta)
- Peningkatan kapasitas pengurus BUMDes/Peningkatan Pendapatan Asli Desa (Rp3 juta)
- Peringatan HUT Desa (Rp2 juta)
Dugaan ini memicu pertanyaan besar terkait transparansi dan pemanfaatan dana desa di Kota Subulussalam.
[Redaktur: Amanda Zubehor]