WahanaNews-Serambi | Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kecam keputusan Presiden Joko Widodo terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Ketua DPC. SBSI Kota Subulussalam Ahmad Rambe, ia mengatakan, kenaikan harga BBM terlalu dipaksakan di tengah kondisi Ekonomi masyarakat yang Saat ini terpuruk, Kamis (8/9/2022).
Baca Juga:
Bikin Rontok Subsidi BBM, Ini Dampak Perang Iran Vs Israel ke RI
DPC SBSI menilai, keputusan menaikan harga BBM tanpa berpikir dan pemerintah tidak peduli dengan masyarakat, kenaikan BBM harga kebutuhan pokok meroket imbas dari kenaikan BBM ini jutaan asyarakat sengsara, Kata Rambe.
"Kenaikan harga BBM ini sangat memukul daya beli masyarakat, memicu lonjakan inflasi dan juga akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional," sebut Rambe.
"Seharusnya pemerintah tetap memberikan subsidi kepada masyarakat, apalagi menyangkut kebutuhan hidup jutaan masyarakat" ujar Rambe.
Baca Juga:
Harga BBM Turun di Musim Mudik Lebaran, Ini Daftarnya
Sementara Ketua DPC, SPN Amran Syahputra B. A.M.Apd yang meminta Presiden Jokowi untuk menggunakan hati nuraninya untuk segera membatalkannya dengan mempertimbangkan kondisi jutaan masyarakat Indonesia.
Sebelum harga BBM naik, ujar dia, harga-harga kebutuhan bahan pokok telah naik melambung. Tak hanya itu, kondisi jutaan pekerja yang terkena PHK juga masih belum mendapatkan kepastian pekerjaan dan upah yang layak, Sebut dia.
"Pemerintah jangan malah mengeluh, dengan merasa terbebani subsidi untuk masyarakat Kewajiban Pemerintah sesuai amanat Konstitusi UUD 45 adalah mensejahterakan masyarakat," imbuhnya Amran.
"Tugas Pemerintah adalah untuk mensejahterakan masyarakat, bukan membebani masyarakat", tutup nya.[zbr]