Oleh karena itu, warga akhirnya melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Inspektorat dengan harapan segera ditindaklanjuti.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Inspektorat menyatakan bahwa mereka akan memprosesnya setelah mendapatkan disposisi langsung dari Wali Kota Subulussalam.
Baca Juga:
Fakta Dana Ketahanan Pangan: Awak Media dan LSM Pastikan Tidak Ada Kegiatan Fiktif di Kampong Lae Mate
"Kami belum dapat memastikan waktunya, namun laporan ini akan segera kami tindaklanjuti setelah ada disposisi dari pimpinan, yakni Wali Kota Subulussalam," ujar Khairul Zaman.
[Redaktur: Amanda Zubehor]