SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam -
Diduga, penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Kampong Buluh Dori, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Tahun Anggaran (TA) 2024, sarat dengan penyimpangan. Warga pun mempertanyakannya dan melapor ke Inspektorat setempat.
Sulaiman Berutu bersama dua rekannya, yang merupakan warga Kampong Buluh Dori, mendatangi Kantor Inspektorat dengan membawa tangki rondap elektrik sebagai barang bukti.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Evakuasi Penemuan Jenazah Seorang Pria di Desa Panglima Saman Kecamatan Runding
Mereka menduga kuat bahwa anggaran Dana Desa TA 2024, di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Kepala Kampong, bermasalah. Bahkan, ada indikasi belanja fiktif dan mark-up anggaran.
“Kami pernah mempertanyakan pengelolaan anggaran Dana Desa TA 2024 dalam Musrenbangdes TA 2025 kemarin. Namun, saat itu Pj Kepala Kampong tidak dapat memberikan penjelasan yang memuaskan,” ujar Sulaiman, Rabu (26/2).
Ia juga menyoroti dugaan mark-up dalam pengadaan tangki rondap sebanyak 252 unit.
Baca Juga:
PB Polres Subulussalam Juarai Turnamen Ardhi Yanto Mutiara Open Cup
“Setiap unitnya dianggarkan senilai Rp750 ribu, sementara harga di toko hanya Rp350 ribu,” jelasnya.
Selain itu, Sulaiman menambahkan bahwa proyek penggantian seng atap musholla desa sebanyak 20 kodi, dengan pagu anggaran Rp20 juta sebagaimana tercantum dalam APBDes, hingga kini belum direalisasikan.
Menurutnya, lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi di Kampong Buluh Dori menjadi penyebab utama permasalahan ini.