Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Sekian Banyak permasalahan selama Irwan Faisal menjabat menjadi kadis DPMK kota Subulussalam, mulai dari kunker/bimtek dan banyak nya dana desa yang bersifat titipan yang tidak ada manfaatnya bagi masyarakat.
Kami dari Gerakan Mahasiswa kota Subulussalam (GMS) sangat menyayangkan dengan banyaknya permasalahan tersebut pemerintah seakan diam dan tak berdaya di buat oleh kadis DPMK tersebut.
Baca Juga:
Musda III MPD, Refi Syahputra Terpilih Sebagai Ketua MPD Kota Subulussalam
"Kami bahkan menduga wali kota takut kepada kadis tersebut sehingga tidak pernah di evaluasi seluruh kegiatan-kegiatan yang dilakukan nya," jelas Abdullah Lembong selaku Ketua GMS, melalui keterangan tertulisnya kepada media SerambiWahanaNews.co, Selasa (16/01/24).
Abdullah Lembong mengatakan bahwa, Seharusnya wali kota sebagai pemegang tongkat kekuasaan sepenuhnya di kota Subulussalam ini sudah dari jauh hari kemarin mengganti kadis ini selain dapat merugikan masyarakat juga sangat merugikan wali kota untuk ke depannya.
"Banyak para kepala desa dan para anggota BPK mengeluh akan kebijakan yang dilakukan oleh kadis dpmk menurut informasi yang kami dapat apa hendak di kata para kepala desa dan anggota BPK tidak mampu mengeluarkan pendapatnya secara terang benderang karna mereka takut dan memilih untuk diam saja," ujar Abdullah.
Baca Juga:
Janji Pj Wali Kota Subulussalam Cairkan Honor Perangkat Desa, Belum Juga Terealisasi
Berdasarkan beberapa kegiatan yang bersifat tidak terbuka dan tidak bermanfaat bagi masyarakat kami meminta kepada wali kota Subulussalam agar segera mencopot kadis DPMK dari jabatannya sehingga tidak menimbulkan kembali permasalahan-permasalahan yang lainnya.
"Tentunya kami sangat prihatin dan sedih dengan keadaan pemkot Subulussalam tentunya dengan dana desa yang tidak jelas arah pembangunan nya. Kami berharap para penegak hukum berdiri di belakang masyarakat dan mengabaikan kepentingan yang bersifat pribadi demi kepentingan masyarakat kota Subulussalam yang kita cintai ini." Tutup Abdullah.
[Redaktur: Amanda Zubehor]