Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Banyaknya persoalan tanah yang terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Selatan, membuat H. Asmauddin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, DPRA Daerah Pemilihan 9 menemui Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Kanwil BPN Aceh yang diwakili Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Aceh.
Dalam pertemuan Asmauddin menyampaikan sejumlah persoalan pertanahan yang saat ini sedang terjadi di wilayah pemilihannya, diantaranya status tanah masyarakat yang berdampingan dengan eks Transmigrasi, seperti Suka Makmur, Pasar Panjang dan Lae Terutung yang menurut informasi yang diterima Asmauddin telah berubah status menjadi Lahan Penyangga Transmigrasi.
Baca Juga:
Pj Gubernur Aceh Terbitkan Pergub untuk Pembayaran Gaji ASN
Selain itu juga tentang status tanah masyarakat Kecamatan Penanggalan dan sekitarnya, yang lahan mereka terkena Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air, PLTA, Asmauddin dan pihak BPN membahas mengenai status tanah terkait ganti rugi dan berbagai persoalan yang sedang terjadi di wilayah yang berdampingan dengan Taman Hutan Rakyat, Tahura Lae Kombih ini.
"Ada beberapa persoalan yang kita bahas dalam pertemuan, utamanya permasalahan-permasalahan yang disampaikan kepada kami, baik langsung maupun melalui reses kami yang kami laksanakan beberapa waktu yang lalu, jadi apa yang disampaikan oleh masyarakat kepada kami, kami coba untuk mencari solusinya satu persatu, termasuk dengan menemui pihak BPN ini", Kata Asmauddin ,kepada awak media ini melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/10/23).
Tak hanya itu, Asmauddin sebagai perwakilan rakyat di DPRA Dapil 9 dan pihak BPN juga membahas soal Sertifikat Tanah warga Kampong Simolap Kecamatan Sultan Daulat yang sebahagiannya sampai hari ini belum diterima masyarakat.
Baca Juga:
Raih Suara Terbanyak DPRA Dapil 9 Dari Partai Golkar, Ini Kata Muhammad Iqbal
"Kami berharap dimasa jabatan kami yang singkat, yang baru 3 bulan dilantik melalui prosedur PAW ini, bisa menyerap aspirasi masyarakat sebanyak-banyaknya, kami berupaya menindaklanjuti dan mencarikan solusi, sesuai dengan kapasitas kami sebagai anggota DPRA, karena itu adalah bagian dari tugas kami yang dipercayakan masyarakat untuk mewakili di gedung parlemen, yakni untuk menyerap, menyuarakan, dan mencari solusi-solusi untuk persoalan-persoalan yang terjadi ditengah masyarakat", Tambah Asmauddin.
Asmauddin juga menambahkan, ia dan pihak BPN juga membahas soal wilayah pemukiman masyarakat Kecamatan Kota Bahagia Kabupaten Aceh Selatan, yang sebahagian besar masuk Wilayah Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL), dalam pembicaraan mereka mencoba mencari solusi terkait pemukiman masyarakat yang kerap beririsan dengan TNGL,
Asmauddin berharap pertemuan yang ia inisiasi ini bisa menjadi awal dalam rangka mencari solusi-solusi terbaik, sehingga masyarakat yang tinggal diwilayah itu sejak ratusan tahun yang lalu pun bisa terayomi dan lingkungan juga tetap lestari.
"Ada beberapa hal lain juga yang kami bahas dalam pertemuan itu, semoga saja apa yang kami lakukan ini bisa sebagai penunai kewajiban kami sebagai pelayan masyarakat di DPRA, sebagai penyambung lidah rakyat, adalah kewajiban kami untuk berdiri dan bersuara dengan masyarakat, menyampaikan dan mencarikan solusi-solusi, sehingga masyarakat yang kami wakili bisa merasakan bahwa kami sebagai wakilnya bekerja dan mengabdikan diri kami sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami", Kata politisi Demokrat itu .
Asmauddin adalah anggota DPRA yang dilantik melalui Pergantian Antar Waktu, PAW 3 bulan yang lalu, ia dilantik setelah anggota DPRA Dapil 9 dari Demokrat T Sama Indra mangkat, sesaat setelah dilantik ia langsung nyaring menyuarakan berbagai persoalan-persoalan masyarakat yang selama ini kurang terdengar di DPRA, seperti masalah jalan-jalan penghubung antar kabupaten yang sangat dibutuhkan warga, soal abrasi yang mengancam pemukiman warga Singkil, soal perkembangan perekonomian yang lesu, dan soal-soal lainnya
Asmauddin masih akan menjadi anggota DPRA hingga tahun 2024 nanti, dalam masa setahun pelayanannya ini, ia mengaku akan terus menjadi penyambung lidah masyarakat.
"Kami dipilih untuk mewakili, artinya kami adalah pelayan masyarakat yang harus bersuara dan memperjuangakan kepentingan masyarakat yang kami wakili", tutup Asmauddin.
[Redaktur: Amanda Zubehor]