WahanaNews-Serambi | Sambangi Mapolres Subulussalam, Sejumlah Jurnalis di kota Subulussalam yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Sada Kata (AJSK) menyampaikan sikap pernyataan kepada kapolres Subulussalam terkait ancaman yang dilakukan oleh oknum pengawas proyek kepada Jurnalisa Wartawan Harian Rakyat Aceh di Aceh Tengah.
Kedatangan sejumlah Jurnalis itu disambut hangat oleh kapolres Subulussalam Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yanis SIK,MH dan Kasat Reskrim Polres Subulussalam Iptu M Nazir SH,MH serta kasat intelkam polres Subulussalam Iptu Deny Albar, Selasa, 15 November 2022
Baca Juga:
Kadis Dikbud Aceh Tengah Tersangka Kasus Korupsi APE TK/PAUD, Segini Harta Kekayaannya
Mewakili perwakilan AJSK, Alim Bako yang juga merupakan Wartawan Harian Rakyat Aceh di Subulussalam mengatakan pernyataan sikap itu merupakan bentuk aksi solidaritas terhadap apa yang dialami oleh Jurnalisa Wartawan Harian Rakyat Aceh.
Ditambahkan aksi solidaritas itu dilakukan di bundaran tugu Sada kata, namun setelah musyawarah bersama seluruh AJSK aksi turun ke jalan tidak perlu dilakukan namun dengan menyampaikan pernyataan sikap kepada polres Subulussalam.
Disampaikan beberapa poin pernyataan sikap diantaranya mengutuk aksi pengancaman atau intimidasi terhadap wartawan seperti yang terjadi pada Jurnalisa (Harian Rakyat Aceh) di Aceh tengah.
Baca Juga:
Kabupaten Aceh Tengah Raih Juara Kategori Busana Etnik Daerah
Kemudian meminta Polda Aceh dan polres Aceh Tengah menangkap pelaku pengancaman terhadap jurnalisa serta melakukan proses hukum.
Selain itu di hadapan kapolres Subulussalam Alim Bako juga menyampaikan sikap menolak segala bentuk kriminalisasi dan intimidasi terhadap Wartawan yang bekerja sesuai UU no 49 Tahun 1999 tentang pers.
Lalu meminta kapolres Subulussalam untuk mendukung upaya pemberantasan oknum yang mengaku wartawan akan tetapi tidak bekerja selayaknya jurnalis yang menghasilkan karya jurnalistik.