Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Di akhir masa jabatan walikota Affan Alfian Bintang, Puluhan Kepala Desa yang tergabung dalam asosiasi pemerintahan Kampung Sekota Subulussalam menyampaikan kekecewaannya atas belum dibayarkanya Gaji Perangkat desa selama 8 Bulan tahun 2023.
Aksi protes kepala kampung tersebut disampaikan didepan kantor Dinas Keuangan daerah Kota Subulussalam, Senin (18/12/2023).
Baca Juga:
MA Sebut Usulan Perubahan Gaji Hakim Disetujui Menkeu
"Sudah delapan bulan para perangkat Desa tidak menerima Honornya, kegiatan didesa akhirnya banyak terbengkalai, pekerja Fardhu kifayah juga tidak dapat menerima honornya. Kita minta hari ini bertemu dengan Kepala dinas keuangan daerah, ingin mempertanyakan kemana Dana desa dan gaji gaji perangkat Desa, kenapa tidak diserahkan pada pemerintah desa." Ujar Ketua Apdesi Kota Subulusslam.
Diduga kuat, gaji-gaji perangkat desa dialihkan ke berbagai acara seperti Jalan santai, Porkot, Lomba masak-masak bagi kaum ibu, dihari Ibu dan di kegiatan-kegiatan lainnya, hingga Dana yang peruntukkan perangkat desa dialihkan ke acara-acara serimonial tersebut.
Kepala desa turun ke kantor keuangan, namun tidak ada Kepastian, akhirnya setelah Rapat DPR, Kepala Desa ditemui oleh Kadis Keuangan.
Baca Juga:
Solidaritas Hakim Indonesia Harap Penggajian Hakim Dievaluasi Secara Berkala
Bahagia Maha selaku anggota DPRK Subulussalam menyambut baik para Kepala desa se-kota Subulussalam dalam menyampaikan kekecewaannya pada pihak eksekutif.
Kami akan coba memediasi, mendorong eksekutif dan melakukan pengawasan atas belum dibayarkan gaji-gaji Perangkat desa. Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan gaji para perangkat kampung sudah kami Sahkan tahun 2022.
Anehnya Rudi Hartono Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah serta BUD diisukan sejumlah pihak tidak melaksanakan perintah atasannya untuk segera membayarkan seluruhnya Gaji Perangkat Kampung, dan membayarkan seluruh Item Pekerjaan di PUPR yang sudah selesai.