Ketidak patuhan ini setelah beberapa kali kita mintai tanggapan Sekretaris Daerah untuk segera membayarkan Gaji para perangkat Kampung dan pembayarkan Pekerjaan kontraktor yang sudah selesai dan memiliki surat pengantar untuk segera dibayarkan tanpa melanggar aturan.
Haji Mukmin anggota DPRK dari Partai Golkar, juga menyampaikan uang untuk Gaji para Perangkat sudah disiapkan.
Baca Juga:
MA Sebut Usulan Perubahan Gaji Hakim Disetujui Menkeu
"Padahal uang gaji perangkat sudah disiapkan pemerintah namun kita tanya pemerintah kota kemana uang desa, padahal setiap bulannya sudah dikirim Pusat. Bahkan dilembaga DPRK sendiri juga terkendala pembayaran SPPD dan kegiatan kegiatan lainnya. Yang paling sedihnya para pekerja fardhu Kifayah seperti Imam masjid, bilal, yang belum dibayarkan selama delapan bulan, saya minta kepada Sekda dan Kaban segerakan pembayaran Gaji perangkat desa." Ujar H. Mukmin, DPRK dari Partai Golkar Kota Subulusslam.
"Karena kondisi keuangan daerah kita sejak tahun 2022 Defisit, berpengaruh disetiap sektor karena kondisi defisit daerah yang melanda Daerah kita. Kita minta Badan Pengelolaan keuangan daerah nanti akan menjelaskan berapa bulan yang bisa dibayarkan tahun ini. Saya kira Keuangan bisa menjelaskan secara pasti. Kapan dan berapa bulan bisa dibayarkan." Ujar Sairun plt Sekda Kota Subulussalam.
Selain dari pada itu Kaban Keuangan Rudi Hartono Bintang, menjelaskan didepan para kepala kampung di Ruang Tamu VIP DPRK Subulussalam bahwa sebenarnya sudah 43 Desa sudah dibayarkan untuk bulan 5-6. Dan kalau desa lainnya sudah siap berkasnya hari ini kita bayarkan. Kemampuan kita akan membayarkan untuk 6 Bulan saja untuk tahun 2023. Dan enam bulan lagi menjadi hutang ditahun 2024, ujar Kaban Rudi Hartono Bintang menjelaskan kondisi keuangan daerah kota Subulussalam.
Baca Juga:
Solidaritas Hakim Indonesia Harap Penggajian Hakim Dievaluasi Secara Berkala
[Redaktur: Amanda Zubehor]